SIDANG PEMBAHASAN PERUBAHAN KESATU APBKal SENDANGADI TA. 2021

Wisnu Sasongko 22 Februari 2021 11:39:30 WIB

Sendangadi - Pemerintah Kalurahan Sendangadi bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sendangadi memprioritaskan penanganan dampak virus corona atau Covid-19 pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut dibahas dalam sidang Perubahan Kesatu APBKal yang telah dilaksanakan pada hari Jumat (19/2/2020).

Dana anggaran untuk penanganan covid-19, jadup, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dari alokasi semula sebesar Rp 302 juta untuk jangka waktu 6 bulan kini menjadi Rp. 609 juta untuk jangka waktu 1 tahun. 

"Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan Pemerintah Pusat terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemic Covid-19, Sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBKal ditunda bahkan tidak dapat dilaksanakan" ujar Carik Sendangadi Bapak Parjiyono, S.Sos.  


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar