Kebijakan Keuangan Kalurahan

Wisnu Sasongko 23 April 2021 12:49:39 WIB

Arah kebijakan keuangan yang diambil oleh Kalurahan Sendangadi adalah sebagai berikut :

  1. Optimalisasi pengelolaan belanja kalurahan yang digunakan untuk mendukung kebijakan dan prioritas strategis yang direncanakan jangka menengah 6 (enam) tahun;
  2. Optimalisasi pengelolaan pendapatan kalurahan yang diarahkan untuk membiayai kebijakan dan prioritas sesuai perencanaan;
  3. Optimalisasi pengelolaan pembiayaan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran

Upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Sendangadi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAK), antara lain :

  1. Melakukan inventarisasi dan intensifikasi atas potensi-potensi sumber pendapatan asli kalurahan;
  2. Melakukan ekstensifikasi atas sumber-sumber pendapatan asli kalurahan dengan melakukan investasi;
  3. Meningkatkan jejaring dan sinergisitas dengan pihak lain di bidang pendapatan kalurahan;
  4. Membentuk dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai upaya peningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli kalurahan;
  5. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pungutan atas aset kalurahan yang dipergunakannya;
  6. Meningkatkan kemampuan atas pengelolaan aset dan keuangan kalurahan.

Usaha yang dapat dilakukan Pemerintah Kalurahan Sendangadi untuk menambah pendapatan pada kolom ini adalah :

  1. Memperluas akses terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) agar dapat diberikan ke Kalurahan Sendangadi;
  2. Mengajak perusahaan ataupun swasta yang ada di wilayah Sendangadi untuk berperan aktif dalam pembangunan di Kalurahan Sendangadi; dan
  3. Memperbanyak kerjasama dengan masyarakat ataupun pihak swasta dalam pengelolaan aset kalurahan.

Kebijakan belanja Kalurahan Sendangadi diupayakan melalui pola pengaturan belanja yang proporsional, efisien dan efektif. Langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain:

  1. Kaidah utama penggunaan anggaran kalurahan adalah anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pelaksanaan anggaran dilakukan pada program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik secara langsung (dapat segera dirasakan) maupun tidak langsung (bersifat investasi). Realisasi pelaksanaan belanja kalurahan diupayakan tepat waktu sesuai time line yang direncanakan. Proses tersebut juga akan mendorong perencanaan, penetapan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban anggaran secara lebih tepat waktu pula;
  2. Penggunaan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan. Penggunaan anggaran belanja dengan memperhatikan kesepakatan dan prioritas berdasarkan dokumen perencanaan, dan sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai;
  3. Penggunaan pagu indikatif anggaran berdasarkan kemampuan keuangan kalurahan, visi yang ingin dicapai, misi yang akan dilaksanakan, arah kebijakan, serta prioritas kegiatan sesuai kewenangan kalurahan.