Sendangadi – setelah melewati tahapan siklus desa, Kalurahan Sendangadi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini telah melalui sidang bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Sendangadi, dan telah mendapatkan Rekomendasi dari Panewu Mlati
