Sendangadi – Dengan adanya regulasi baru dari Pemerintah Pusat terkait Program Ketahanan Pangan Nasional, dan Pagu Dana Bantuan Keuangan Khusus APBD Kabupaten. Maka, Pemerintah Kalurahan Sendangadi merespond dengan segera melakukan Perubahan APBKal untuk mengakomodir Prioritas penggunaan Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus APBD Kabupaten.
