




Sendangadi (21/04) Pemerintah Kalurahan Sendangadi menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Anggota BPKal Antar Waktu yang bertempat di Aula Pawiro Sudiyono.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nomor 28/Kep.KDH/A/2026 tentang Peresmian Saudara Amri Antoro, ST sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Antar Waktu Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati Periode 2020-2028. Panewu Mlati Dyah Purwanti, S. Sos, M.I.P secara resmi mengambil sumpah dan melantik Amri Antoro, ST sebagai anggota baru menggantikan Untung Kurniawan yang mengundurkan diri karena pekerjaan.
Dalam sambutannya, Panewu Mlati menekankan pentingnya sinergi antara BPKal dan Pemerintah Kalurahan Sendangadi sebagai mitra dalam mendorong pembangunan serta menjaring aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Sendangadi.
Turut hadir dalam acara ini Rohaniawan dari KUA Mlati, Lurah beserta Pamong Kalurahan Sendangadi, anggota BPKal Sendangadi, Lembaga Kalurahan Sendangadi, Ketua RT dan RW Padukuhan Karanggeneng, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
