




Sendangadi (22/4), Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Pemerintah Kalurahan Sendangadi beserta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak PBB di Perumahan Bale Mulia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman Safirta Harya Rekyani, SE., M.Acc beserta jajarannya, Carik Sendangadi Parjiyono S.Sos, Kaur Danarta Huda Sabarudin,S H dan perwakilan warga Perumahan Bale Mulia.
Dalam sambutannya Kabid Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pembayaran PBB tepat waktu merupakan wujud kontribusi warga dalam kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman. Pajak PBB merupakan sumber pendanaan bagi penyediaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, hingga keamanan lingkungan yang kita nikmati bersama. Hasil dari pembayaran PBB digunakan untuk perbaikan jalan, PJU dan infrastruktur lainnya.
Pembayaran Pajak PBB ini juga bisa di bayarkan langsung melalui Qris di Aplikasi Sleman Digital yang dapat di unduh di Play Store/Appstore. Aplikasi ini mempermudah warga melihat riwayat pembayaran selama 10 tahun terakhir di menu Layanan Cek PBB dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
