

Sendangadi (29/04), Pemerintah Kalurahan Sendangadi menyelenggarakan Pekan Pembayaran PBB di Perum BKN Padukuhan Jongke Kidul.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB sebelum jatuh tempo yaitu 30 Juni 2026. Hasil dari kegiatan Pekan Pembayaran PBB di Perum BKN ini mendapat 24 SPPT dengan jumlah Rp 2.119.415
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan presentase pembayaran PBB di Kalurahan Sendangadi yang maximal sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Sendangadi.
