



Sendangadi (06/05) Dalam upaya meningkatkan legalitas dan daya saing produk lokal, Pemerintah Kalurahan Sendangadi bekerja sama denga UIN dan KOMDIGI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikasi Halal. Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Sendangadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa memiliki NIB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah, termasuk bantuan modal dan izin operasional lainnya. Selain itu, Sertifikasi Halal menjadi fokus utama untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan meningkatkan nilai jual produk, terutama bagi pelaku usaha kuliner.
Tidak hanya sekadar teori, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam:
- Proses pendaftaran akun pada sistem OSS (Online Single Submission).
- Penginputan data usaha hingga penerbitan sertifikat NIB secara mandiri.
- Konsultasi mengenai alur pengajuan sertifikasi halal melalui program Self Declare.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh UMKM di Kalurahan Sendangadi dapat segera naik kelas dengan mengantongi izin resmi, sehingga mampu memperluas jangkauan pasar baik secara lokal maupun nasional.
