




Sendangadi (17/06), Kalurahan Sendangadi telah melaksanakan Sidang Perubahan I Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 bertempat di Aula Prawiro Sudiyono Kalurahan Sendangadi.
Sidang dipimpin oleh Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan dihadiri oleh Lurah beserta jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sidang tersebut dibahas berbagai penyesuaian program dan kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi di lapangan. Perubahan APBKal dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga kalurahan.
Melalui musyawarah dan pembahasan bersama, rancangan Perubahan I APBKal Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran kalurahan pada periode selanjutnya.
Pemerintah Kalurahan Sendangadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
