Sendangadi – Rabu (26/06), Badan Permusyawaratan Kalurahan bersama Pemerintah Kalurahan Sendangadi laksanakan Musyawarah tingkat Kalurahan (Muskal). Kegiatan dilaksanakan di Aula Prawiro Sudiyono Kalurahan Sendangadi.
Hadir dalam acara tersebut adalah Panewu Anom Mlati, Lurah, Carik, Pamong, Dukuh, Ketua BPKal beserta anggota, Babinsa, Unsur Lembaga Kalurahan (PKK, Karang Taruna, LPMKal, Satlinmas). Tiga Kepala sekolah binaan Kalurahan Sendangadi turut hadir dari TK/PAUD KB Melati, TK Adi Putra, dan SLB Tegar Harapan.
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Panewu Anom Mlati Bapak Raden Rohmat Mustajab, S.IP, M.Si mengatakan, “Muskal sebagai tahapan Siklus Desa wajib dilaksanakan. Usulan yang diajukan merupakan hasil dari pencermatan RPJMKal Sendangadi tahun 2021-2026”.
Lurah Sendangadi Bapak Sugengno dalam sambutannya menjelaskan, bahwa daftar usulan ini merupakan hasil dari kesepakatan musyawarah di tingkat Padukuhan yang telah diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.
Diakhir acara, Ketua BPKal Sendangadi Bapak Ngatijan, S.Sos melakukan pembentukan Tim Verifikasi Usulan kegiatan. Tim ini dibentuk dari unsur LPMKal, Pendamping Lokal Desa, PKK, Karang Taruna, dan Staff Kalurahan. Nantinya tim ini bertugas untuk melakukan verifikasi ulang usulan dan cek lokasi yang kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun anggaran 2025.
