| PERSYARATAN PELAYANAN |
- Surat Pengantar dari RT, RW, Dukuh
- KK lama
- Dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Akta Nikah, Ijazah, dsb)
|
| SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR |
- Warga minta surat Pengatar ke Ketua RW, kemudian ke Ketua RW dan dukuh untuk minta pengesahan surat pengantar
- surat pengantar dibawa ke Pelayanan Umum Kalurahan Sendangadi untuk diverifikasi kelengkapannya dan dibuatkan pengantar untuk permohonan KK ke Kapanewon Mlati
|