Sendangadi – Pemerintah Kalurahan Sendangadi kembali melaksanakan Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 10 untuk periode bulan Oktober 2021 yang bertempat di Aula Kantor Kalurahan Sendangadi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (21/10/2021).
Saat ditemui disela kegiatan, Penjabat Sementara Kamituwo Kalurahan Sendangadi Ardy Dewantoro mengatakan “Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), bantuan uang yang didapat agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga lainnya di masa pandemi Covid-19”.
