Sendangadi – Guna mendekatkan pelayanan pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) di Kalurahan Sendangadi, Kantor Pajak Pratama Sleman melalui petugas perwakilannya melaksanakan layanan pojok pajak di Pendopo Kalurahan Sendangadi (10/6/2021). Pelaksanaan pelayanan dilaksanakan dengan menerapkan prokes pencegahan covid-19, sedangkan untuk sosialisasi telah dilakukan pemasangan spanduk informasi, pengiriman pesan singkat (SMS/WA) ke WP.
Kegiatan ini diampu oleh Kaur Danarta Kalurahan Sendangadi Bapak Huda Sabar Udin, SH. Beliau menerangkan Pojok Pajak adalah layanan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Adapun layanan yang dapat diperoleh di Pojok Pajak dapat berupa:
Fasilitas pelayanan pajak yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi WP karena tidak perlu berjalan jauh ke KPP Pratama Sleman. Dengan pelayanan yang baik semoga kesadaran pajak masyarakat juga akan meningkat. “Orang bijak taat pajak”.
