Sendangadi – Setelah melakukan serangkaian tahapan mulai dari sosialiasi Pilihan Lurah E-Voting hingga penetapan DPT, Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Sendangadi mulai melakukan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Lurah pada tanggal 7 Juni sampai 17 Juni 2021.
Bertempat di Gedung Sekretariat Kalurahan Sendangadi Lantai 2. Ketua Panitia Pemilihan Lurah Sendangadi, Isma Nur Pratama, Senin (7/6/2021) mengatakan, untuk batas maksimal pengembalian berkas Calon Lurah Sendangadi dilayani hingga 17 Juni 2021.
“Hingga hari ini ada 1 calon Lurah yang mengambil formulir. Masih ada waktu 9 hari untuk menjaring para Calon Lurah. Biasanya di last minute, mereka baru mendaftarkan diri. Setelah berkas diverifikasi, kami akan umumkan dan tetapkan secara fix Calon Lurah. Maksimal 5 calon dan minimal 2 calon, apabila pendaftar terverifikasi lebih dari 5 calon maka Panitia Pemilihan Lurah Sendangadi akan melimpahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman untuk dilaksanakan Tes Seleksi tertulis”. Kata Isma Nur Pratama.
